MAKLUMAT
PENGUNDURAN DIRI DARI KEPANITIAAN
ARUH SASTRA KALIMANTAN SELATAN (ASKS) IX
BANJARMASIN 2012
Setelah
membaca iklan Aruh
Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) IX yang dipasang Dinas Kebudayaan Pariwisata
Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Banjarmasin di salah satu
media cetak lokal, Rabu, 11 Juli 2012 (hlm.13) -- juga di www.wisatabanjarmasin.com -- yang waktu pelaksanaan dan materi lombanya berbeda dengan yang
telah diumumkan selama ini di media cetak lokal maupun dunia maya (internet, blog dan 45 grup sastra di facebook), dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari kepanitiaan, tidak terlibat/tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berkaitan
dengan pelaksanaan ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012, dengan keterangan sebagai berikut:
Akhir tahun lalu (Jumat,
11 November 2011, Pukul 11.30 Wita), saya ditelepon Mujiyat -- saat
itu Kepala Bidang Kebudayaan (kabidbud) di Disbudparpora Kota Banjarmasin
-- yang meminta saya agar membantunya menyusun rencana kerja anggaran
(RKA) untuk materi program ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012. Penunjukan
Banjarmasin sebagai tuan rumah ASKS IX telah diputuskan dalam Sidang
Pleno ASKS VIII (yang dipimpin Micky Hidayat) di Tanjung, Kabupaten
Tabalong (2010), ditegaskan lagi dalam Sidang Pleno ASKS VIII di Barabai,
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (2011).
Berdasarkan materi kegiatan
yang saya berikan (yang dananya kemudian dimasukkan di RKA Bidang Kebudayaan
Disbudparpora Kota Banjarmasin Tahun 2012, Rp 350 juta), saya membuat
pedoman pelaksanaan, materi kegiatan dan jadwal acara seperti yang selama
ini telah dibaca masyarakat sastra, di media cetak maupun internet: (a) Lomba
Cipta Puisi Nasional ASKS IX, (b) Lomba Mengarang Cerpen Nasional ASKS IX, (c) Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa dan
Umum Kalimantan Selatan, (d) Penerbitan Buku Kumpulan Puisi, Cerpen dan Ulasan Sastra Pemenang
Lomba, (e) Penerbitan Buku Kumpulan Puisi dan Cerpen 30 Sastrawan Kalimantan
Selatan, (f) Sastrawan Masuk Sekolah (SMS): Apresiasi Sastra di SLTP/SLTA Kota
Banjarmasin, (g) Sarasehan Puisi, Cerpen dan Ulasan Sastra Pemenang Lomba, (h) Gelar
Sastra Kalimantan Selatan, dan (i) Sidang Pleno ASKS IX. Sebagian di antara materi kegiatan tersebut
-- Sastrawan Masuk Sekolah (SMS): Apresiasi Sastra di SLTP/SLTA Kota
Banjarmasin, Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa
dan Umum Kalimantan Selatan -- adalah rekomendasi peserta Sidang Pleno
ASKS VIII di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (2011).
Mengingat sastrawan dan praktisi
sastra dan budaya Kalimantan Selatan selama ini menganggap ASKS sama
pentingnya dengan Pekan Olah Raga provinsi (Porprov) maupun MTQ provinsi,
segala sesuatunya (kepanitiaan, administrasi, surat-menyurat dan lain
sebagainya) sudah seharusnya dipersiapkan sejak dini. Setelah beberapa
kali saya desak, pihak Disbudparpora Kota Banjarmasin akhirnya mengundang
kalangan praktisi sastra dan budaya Kota Banjarmasin untuk rapat pembentukan
panitia pelaksana ASKS IX (Selasa, 1 Maret 2012). Dengan alasan agar
lebih efisien dalam pencairan dana dan lain sebagainya, 40-an peserta
rapat akhirnya sepakat memilih Mujiyat sebagai ketua panitia, dan saya
(Y.S. Agus Suseno) sebagai wakilnya. Oleh ketua terpilih, saat itu juga
ditetapkan Muhammad Ramdan (bawahannya, pegawai di Disbudparpora Kota
Banjarmasin juga) sebagai sekretaris. Namun, kemudian -- setelah posisi
pejabat Eselon III di Disbudparpora Kota Banjarmasin digeser -- posisi
sekretaris digantikan Malvin Frederik (juga pegawai kantor yang sama).
Sejak “kepanitiaan” terbentuk,
sejak itulah persoalan timbul. “Ketua panitia” menjanjikan akan
mengurus SK Panitia Pelaksana yang, katanya, akan dikeluarkan Wali Kota
Banjarmasin. Namun, kenyataannya, hingga Juni 2012, SK tersebut tak
kunjung terbit. Berulang kali saya mengingatkan “ketua panitia”,
bahwa SK tersebut penting dan, kalau terbit, segera diadakan rapat pleno,
agar time schedule dan pembagian kerja (job description) dapat disosialisasikan kepada seluruh anggota panitia. Beberapa kawan
sastra (yang menghadiri rapat) sempat mempertanyakan SK tersebut, dan
mengusulkan agar nomor SK ditulis di pedoman pelaksanaan kegiatan dan
pengumuman lomba (yang saya upload di jejaring sosial facebook). Dengan mengabaikan legalitas kepanitiaan, saya dan Nurdin Yahya
(di “kepanitiaan” di Seksi Kesekretariatan) membuat blog ASKS
IX, berisi Pedoman Pelaksanaan ASKS IX dan pengumuman lomba, lengkap
dengan jadwal pelaksanaan acaranya -- http://aruhsastrakalselix. blogspot.com, juga di blog pribadi saya di http://datutadungmura. blogspot.com, selain yang di-share di www.jendelasastra.com dan 45 grup sastra facebook -- termasuk membuat alamat e-mail untuk Lomba Cipta Puisi Nasional ASKS IX, Lomba
Mengarang Cerpen Nasional ASKS IX, dan Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS)
Kategori Pelajar, Mahasiswa dan Umum Kalimantan Selatan. (Dengan kejadian ini, Pedoman Pelaksanaan ASKS IX dan pengumuman lomba
di website, blog dan 45 grup sastra facebook tersebut sudah saya hapus semuanya.)
Atas inisiatif pribadi, saya
membuat surat-surat ASKS IX -- surat undangan untuk Disbudparpora/Disporabudpar/ Dinsosbudpar/Disbudpar/Dewan
Kesenian/komunitas sastra, 400-an daftar nama peserta/undangan perorangan
13 kabupaten/kota se-Kalsel, juga surat untuk dewan juri tiga bidang
lomba -- termasuk meminta bantuan pelukis Aswin Noor membuat logo panitia
(yang didesain Nurdin Yahya) untuk (bersama logo Pemerintah Kota Banjarmasin)
disandingkan di kop surat panitia pelaksana. Demikian pula tanda tangan
Kepala Disbudparpora Kota Banjarmasin (Noor Hassan), ketua panitia (Mujiyat),
sekretaris (Malvin Frederik), sudah di-scan, sehingga, pendek kata, ketua dan sekretaris panitia sebenarnya tinggal ongkang-ongkang kaki,
karena sudah tak perlu lagi mengerjakan surat-menyurat/administrasi.
Namun, bagaimana kenyataannya?
Sejak April hingga Mei 2012,
saya dan Nurdin Yahya bolak-balik ke kantor Disbudparpora Kota Banjarmasin,
meminta supaya “ketua panitia pelaksana” menyediakan ATK selengkapnya
(termasuk komputer dan printer), agar kami dapat mem-print pedoman pelaksanaan dan surat-surat undangan ASKS IX, sehingga surat-surat
tersebut dapat segera didistribusikan ke kabupaten/kota se-Kalsel; mengingat
di dalamnya juga terdapat pengumuman lomba cipta puisi, lomba mengarang
cerpen dan lomba mengulas karya sastra (dimulai sejak diumumkan, ditutup
20 Juli 2012). Hal itu tak lain agar Disbudparpora/Disporabudpar/ Dinsosbudpar/Disbudpar/Dewan
Kesenian, komunitas sastra dan praktisi sastra di 13 kabupaten/kota
Kalsel dapat mempersiapkan segala sesuatunya, guna mengikuti agenda
tahunan tersebut. Ironisnya, saat saya dan Nurdin Yahya minta agar disediakan
ATK selengkapnya untuk mem-print surat-menyurat ASKS IX, ketua panitia malahan berkata, bahwa dana
ATK tidak dianggarkan, kantor tak punya cukup komputer, dapatkah menggunakan
komputer (laptop) milik kami pribadi?
Karut-marut persoalan ini
tampaknya berawal dari pergeseran (reshuffle) pejabat Eselon III di Disbudparpora Kota Banjarmasin. Jabatan Kepala
Bidang Kebudayaan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut ditukar.
Jika sebelumnya Mujiyat-lah kabidbud-nya, dan A. Sarjana Kepala Bidang
Pariwisata (kabidpar), posisi mereka kemudian ditukar: Mujiyat kabidpar,
A. Sarjana kabidbud. Akan tetapi, berbeda dengan Mujiyat, A. Sarjana
lebih akomodatif. Kabidbud baru tersebut tanpa sungkan mengangkut dan
menurunkan sendiri komputer dan printer dari ruang kerjanya (di Lantai II) ke Lantai I, agar saya dan Nurdin
Yahya dapat mem-print surat-surat ASKS IX di lantai dasar. Tatkala kami mem-print dan,
kemudian, cartridge printer rusak, sudah selayaknya kalau kemudian kami melaporkannya kepada
kabidbud agar segera diperbaiki (atau diganti, mengingat anggaran dana
ASKS IX Rp 350 juta). Kabidbud menyampaikan hal itu kepada ketua panitia
pelaksana dan kepala dinasnya. Akan tetapi, kemudian ternyata tidak
ada tindak lanjutnya, padahal waktu terus berjalan. “Ketua panitia”
malahan tak pernah menyaksikan (apalagi men-support) kami yang bekerja mem-print surat-surat ASKS IX (sejak sebelum tengah hari hingga sore), yang
bersangkutan hampir tak pernah ada di kantor, dan kami hampir tak pernah
berkomunikasi.
Selasa, 3 Juli 2012, Pukul
13.30 Wita, saya dan Nurdin Yahya mengajak A. Sarjana (kabidbud) menemui
H. Syarifuddin R. (yang di “kepanitiaan” sebagai “Panitia Pengarah”,
bersama H. Adjim Arijadi, Kepala Taman Budaya Kalsel dan Micky Hidayat)
di rumahnya, untuk mengonsultasikan masalah ini. (Ketika ditelepon A.
Sarjana untuk bergabung, saat itu kedua nomor ponsel Micky Hidayat tidak aktif.) H. Syarifuddin R. berpesan kepada A.
Sarjana agar melaporkan persoalan teknis (cartridge printer rusak) tersebut kepada kepala dinasnya, dan agar dapat dicarikan
solusi terbaik. Saat itu, saya menyampaikan ultimatum: kalau masalah
teknis yang “sepele” itu tak dapat diselesaikan hingga Rabu (4 Juli
2012), saya akan mundur dari “kepanitiaan”, seluruh file surat-surat
yang saya buat tak boleh dipergunakan dan, kalau dipakai tanpa seizin
saya, akan saya tuntut secara hukum.
Setengah tahun lebih saya
dan Nurdin Yahya berjibaku, bekerja siang-malam meng-upload dan meng-update pengumuman lomba di internet, membalas ratusan e-mail yang dikirim peserta lomba puisi dan cerpen dari seluruh Indonesia,
termasuk membalasi SMS calon-calon peserta lomba (nomor ponsel saya sebagai salah satu contact person-nya). Hal itu tak lain agar ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012
menjadi lebih baik. Lebih-lebih, kawan-kawan sastra di kabupaten/kota
se-Kalsel berharap agar ASKS IX di Kota Banjarmasin bisa menjadi “barometer”,
mengingat posisinya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Kenyataannya,
Wali Kota Banjarmasin mungkin akan kecewa seandainya mengetahui kinerja
aparaturnya yang tak becus bekerja. Saya kira, pihak eksekutif dan legislatif
di Kota Banjarmasin harus menata ulang penempatan aparaturnya di Disbudparpora,
agar dana pembayar pajak yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan
jabatan mereka tidak sia-sia.
Sejak ini, saya tidak mau
terlibat lagi dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan
ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012. Disbudparpora Kota Banjarmasin
tampaknya memang tak mau melibatkan praktisi sastra dan budaya dalam
melaksanakan kegiatannya -- hal itu tampak dari tidak adanya rapat dan
SK Panitia Pelaksana ASKS IX. Sudah lama praktisi sastra dan budaya
di Kota Banjarmasin tidak merasakan keberadaan instansi yang seharusnya
mengayomi mereka.
Kepada peserta lomba di seluruh
Indonesia (yang sudah mengirimkan karyanya), juga Disbudparpora/Disporabudpar/ Dinsosbudpar/Disbudpar/Dewan
Kesenian, komunitas sastra dan praktisi sastra 13 kabupaten/kota se-Kalsel
yang ingin mengonfirmasikan pelaksanaan lomba, surat undangan dan lain
sebagainya, silakan menanyakannya pada Kepala Disbudparpora Kota Banjarmasin
Noor Hassan (0811504954), Mujiyat (081521545334), A. Sarjana (081348667941,
08195450941), Micky Hidayat (085821035088, 082149652892), atau langsung
datang ke kantor Disbudparpora Kota Banjarmasin, Jalan Pangeran Hidayatullah
(Lingkar Dalam Banua Anyar), Kompleks Screen House, Telepon (0511) 3201350, Banjarmasin.
Hingga Kamis, 12 Juli 2012,
Pukul 17.46 Wita, peserta Lomba Cipta Puisi Nasional ASKS IX yang mengirimkan
karyanya ke e-mail asksix.ciptapuisi@gmail.com berjumlah 416 orang (jumlah peserta, bukan jumlah puisinya), peserta Lomba Mengarang
Cerpen Nasional ASKS IX yang mengirim ke asksix.mengarangcerpen@gmail. com 208 orang (jumlah peserta, bukan jumlah cerpennya), peserta Lomba Mengulas
Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa dan Umum Kalimantan
Selatan yang mengirim ke asksix.lmks@gmail.com berjumlah 3 orang (jumlah peserta, bukan jumlah ulasannya). Itu tidak termasuk
yang mengirim print out karyanya melalui pos, atau mengantarnya langsung
ke “sekretariat panitia”. Rabu malam, 11 Juli 2012, Nurdin Yahya
telah menyerahkan pasword e-mail tiga bidang lomba tersebut (melalui SMS) kepada Micky Hidayat (“Panitia Pengarah”,
juga pegawai Disbudparpora Kota Banjarmasin).
. Maklumat ini saya
buat dengan sesadar-sadarnya, agar publik sastra dan budaya di manapun
(termasuk peserta lomba di seluruh Indonesia) mengetahui keadaan yang
sebenarnya.
Banjarmasin, 14 Juli
2012
Y.S. Agus Suseno
Print out/e-mail/salinan/tembusan, kepada Yth.:
Wali Kota Banjarmasin.
Wakil Wali Kota Banjarmasin
Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Kepala Disbudparpora Kota
Banjarmasin
“Panitia Pengarah”.
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Masyarakat sastra Kalimantan
Selatan.
Redaksi media massa.
datutadungmura.blogspot.com, ar uhsastrakalselix.blogspot.com,
www.jendelasastra.com, 45 grup sastra facebook.
Peserta lomba.